Wartawarga

Jumat, 17 April 2015

Hambatan perdagangan internasional di indonesia



Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. 

Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang seperti Indonesia.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.

Faktor-faktor tersebut diantaranya : 

  • Kondisi geografi
  • Iklim
  • Tingkat penguasaan IPTEK
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

Dari pengertian diatas seharusnya semua negara terbuka terhadap perdagangan internasional tetapi kenyataanya tidak. 

Masih ada beberapa negara negara terkandang membatasi perdagangan internasional untuk melindungi para produsen yang tidak sanggup bersaing dalam perdagangan internasional agar tidak bangkrut yang dapat menyebabkan tingkat pengangguran di negara tersebut meningkat dan juga terhambatnya perdagangan internasional contohnya jepang dan indonesia.

Faktor-faktor terhambatnya perdagangan internasional :

1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara

Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

2. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar

Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.

3. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara

Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

4. Terjadinya Perang

Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

5. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional

Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

6. Kualitas Sumber Daya yang Rendah

Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

7. Peraturan administrasi.

Seperti perizinan ekspor-impor, aturan-aturan prosedur ekspor-impor, masalah pajak, masalah penentuan harga, dan system pembayaran. saat ini pemerintah mewajibkan penggunaan L/C Letter Of Credit sebagai alat pembayaran kegiatan ekspor untuk sejumlah industri. Ini untuk meningkatkan devisa bagi Negara. Karena dengan kewajiban membuka L/C di dalam negeri setiap pembayaran terhadap produk ekspor diatur dalam peraturan tersebut.

Berikut ini negara yang membuat terhambatnya perdagangan internasional waulaupun sudah adanya sistem perjanjian perdangan bebas yang dibuat oleh semua negara anggota WTO ( World Things Organizations ).

1. Negara Maju

Contohnya : Jepang

         Jepang melakukan penghambatan perdagangan internasional untuk beras dengan mengenakan terif dan bea masuk sebesar 200 – 300 % dari harga produk yang membuat susahnya beras dari negara lain sangat sulit di pasarkan di jepang karena harga beras impor tersebut kalah bersaing dengan bersa lokal akibat dari besarnya tarif dan bea masuk yang di buat negeri sakura tersebut.

Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor beras di jepang akan turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak yang berkaitan dengan produksi beras di jepang akan memiliki kehidupan yang makmur dan mengurangi tingkat pengangguran di negeri sakura tersebut

2. Negara Berkembang

Contohnya : Indonesia

         Baru –baru ini indonesia melakukan penghambatan perdagangan internasional pada produk horikultural dengan melakukan kuota impor ( jumlah maksimum ) barang horikultural yang dapat di impor sebab pemerintah indonesia berkata : bahwa indonesia lagi surplus barang horikultural sehingga membuat terbatasnya perdagangan internasional.

Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor horikultural di indonesia turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak yang berkaitan dengan barang horikultural tersebut akan mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya yaitu dimana harga hurikultural tersebut yang naik karena tak adanya barang horikultural impor dan membuat para petani semakin bersemangat untuk bertani karena kerja kerasnya terbayar yang membuat kurangnya tingkat pengangguran.

Pemerintah melakukan kuota impor berusaha untuk menjaga neraca pembayaran agar tidak mengalami defisit sehingga cadangan devisa indonesia tetap terjaga.

Bisa dibayangkan jika tidak ada kouta impor,hal yang mungkin terjadi adalah kalah bersaingnya para petani indonesia dari petani negara lain yang memiliki keunggulan dalam bidang permodalan dan jumlah produksi.

Contohnya saja negera amerika serikat yang mana petaninya memiliki modal yang besar dan jumlah produksi yang sangat besar karna pemanfaatan mereka dalam menggunakan teknologi.

Tulislah komentar jika ada kesalahan,terimakasih:)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar