Wartawarga

Jumat, 17 April 2015

Sistem dan sejarah perekonomian indonesia


        Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

1. Ideologi bangsa.

2. Sifat dan jati diri bangsa.

3. Struktur ekonomi.

       Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

       Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya.

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang:

1. Sistem Ekonomi Tanam Paksa

         Menurut sejarah perekonomian Indonesia mencatat bahwa ditahun 1830 terjadi kebangkrutan yang dialami oleh pemerintah penjajah akibat dari Perang Diponegoro tahun 1825 – 1930 yang merupakan perang terbesar di tanah Jawa dan juga Perang Paderi tahun 1821 – 1837 di Sumatera Barat. Kemudian Jendral Van den Bosch selaku Gubernur saat itu memperoleh izin untuk menerapkan Sistem Tanam Paksa atau yang disebut dengan Cultuur Stelsel yang memiliki tujuan utama untuk menutupi defisit dari besarnya anggaran pemerintah serta untuk mengumpulkan kembali kas pemerintahan yang habis terpakai.

Sebenarnya sistem tanam paksa ini lebih kejam dan lebih keras dibanding dengan sistem monopoli VOC sebab adanya sasaran keperluan pemasukan negara yang memang sangat dibutuhkan saat itu. Jika dalam masa monopoli VOC para petani diwajibkan menjual hasil tertentu dari pertaniannya kepada VOC, maka di masa tanam paksa ini pemerintah sekaligus yang menetapkan harganya. Akibatnya matinya perkembangan sistem pasar yang bebas.

Sistem tanam paksa ini juga banyak dijadikan contoh sejarah klasik yang menindas rakyat Indonesia khususnya petani di Jawa saat itu. Memang hasil dari sistem Tanam Paksa ini berhasil meningkatkan sejumlah komoditi pertanian hingga dapat dieskpor ke Eropa, sehingga semakin tinggi penghasilan yang didapat oleh pemerintahan Belanda saat itu namun upah yang diberikan kepada kaum petani tidak seimbang dibanding tenaga dan jerih payah yang mereka keluarkan di masa sistem tanam paksa tersebut.

2. Sistem Ekonomi Demokrasi

         Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh siapa , dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :

a. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

b. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

c. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

d. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

e. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

f. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

g. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :

a. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

b. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

c. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

3. Sistem Ekonomi Kerakyatan

         Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah :

a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.

b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.

c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

4. Sitem Ekonomi dalam UUD 1945

          Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen

a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional)

e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang)

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA

         Sejarah perekonomian Indonesia merupakan suatu catatan penting untuk melihat bagaimana perkembangan perekonomian Indonesia dalam perjalanan waktunya. Kondisi perekonomian Indonesia mengalami berbagai dinamika seiring perputaran waktu. Hal itu relevan diungkapkan sebagai bagian untuk mengetahui realita perekonomian Indonesia.

Melihat dinamika perjalanan perekonomian Indonesia, maka pendekatan historis layak dikedepankan. Pendekatan ini sejalan dengan rekam jejak perjalanan Bangsa Indonesia. Aspek sejarah Indonesia sedikit banyak menjadi acuan bagi derap langkah perjalanan perekonomian Indonesia.

Beberapa kondisi ekonomi yang dialami indoesia

1. Kondisi Perekonomian pada Masa Orde Lama

a. Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap luar negeri.

b. Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.

c. Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut.

d. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.

e. Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk.

f. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.

g. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.

2. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh:

1) Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

2) Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.

3) Kas negara kosong.

4) Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

        Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

1) Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.

2) Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

3) Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

4) Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.

5) Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 untuk mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

6) Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis.

Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

3. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

a. Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.

b. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer.Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.

Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

1. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

2. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

3. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

4. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, akan tetapi pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

4. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

  • Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).
  • Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
  • Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

Kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa itu:

a. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut: Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.

c. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

d. Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.

e. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.

Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.

5. Kondisi Perekonomian pada masa Reformasi (2000 – 2001)

Pada masa pemerintahan reformasi memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
  • Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesai, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
  • Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
  • Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.

Kesimpulan untuk keadaan perokonomian pada masa reformasi yaitu :

1. Kondisi perekonomian menunjukkan perbaikan dibanding dengan zaman sebelumnya

2. Stabilitas keamanan politik dan sosial mendapatkan ancaman-ancaman serius atau meningkatkan country risk

3. Kondisi perekonomian Indonesia cenderung lebih buruk dibanding masa transisi, dimana:

       a. Country Risk semakin besar

       b. IHSG menunjukkan pertumbuhan negatif

       c. Nilai tukar rupiah semakin merosot

Pada waktu NKRI dilanda krisis ekonomi lahir gerakan reformasi sebagai responsi dan koreksi terhadap Orde Baru. Agenda reformasi antara lain :

1. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945

2. Penghapusan dwifungsi ABRI.

3. Penegakkan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

4. Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah melalui penyelenggaraan otonomi daerah.

5. Mewujudkan kebebasan pers dan kehidupan demokrasi

6. Kondisi Ekonomi pada Masa Orde Baru

Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.

2. Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).

3. Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.

4. Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam.

2. Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.

3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial).

4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

5. Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.

6. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.

7. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.

8. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.


Contoh Perkembangan Perekonomian Indonesia 

1. Masa Sebelum Penjajahan ( Sebelum Tahun 1600 )

Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.

Sebagai contohnya :

Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional.

Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomiannya pertanian dan peternakan.

Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.

Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian.

Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan.

Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.

Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.


2. Masa Penjajahan Portugis ( 1509 – 1659 )

Perjalanan historis Portugis dalam menjajah Indonesia dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukan dalam tahun 1512. Bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba dikepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma.

Bangsa Portugis adalah bangsa yang mempunyai keahlian dalam navigasi, pembuatan kapal, dan persenjataan. Selain itu, bangsa Portugis adalah salah satu bangsa yang menjadikan perdagangan (khususnya rempah-rempah) menjadi komoditi ekonomi . pada masa penjajahan Portugis, kondisi perekonomian Indonesia lebih banyak diwarnai adanya perlawan dari rakyat terhadap Portugis, karena komoditi rempah-repah yang menjadi andalan rakyat Indonesia dijarah begitu saja. Sumber daya yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat, menjadi bagian dari ekspolitasi Portugis.

Informasi Blog ini diambil dari beberapa sumber dan diedit kembali apabila ada kesalahan tulislah didalam komentar ini terimakasih:) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar