Wartawarga

Jumat, 20 November 2015

Doa Istri Shaleha untuk Suami Tercinta – Mencintai Suami karena Allah



Doa Istri Shaleha untuk Suami Tercinta – Mencintai Suami karena Allah

“Patuhnya istri kepada suami adalah salah satu pembuka jalan surga untuk para istri”. Sungguh luar biasanya fadhilah berbakti kepada suami bahkan dijelaskan bahwa kewajiban perempuan untuk berbakti kepada orangtuanya tidak lagi berlaku apabila dia menikah. Sebagai gantinya, ia harus berbakti kepada suaminya. Dan apabila dia memberi dorongan agar suami bisa terus berbakti kepada orangtuanya (si suami), ia juga beroleh pahala setara yang diperoleh suaminya. Bakti istri pada suami bisa dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah dengan mendoakan suami pada kebaikan-kebaikan. “Tiada satupun yang lebih mulia bagi Allah melainkan doa” (HR. Tirmidzi). Sahabat Rasul pernah bertanya kepada beliau : “mengapa doa seorang perempuan lebih makbul dari seorang laki-laki?” Beliau menjawab : “Karena ibu lebih penyayang dari seorang bapak, untuk itu doa dari orang-orang yang penyayang tidak akan disia-siakan”. Sungguh dimuliakannya seorang perempuan dalam Islam.

Doa untuk suamiku…

Ya Allah..

Kau ampunilah dosa ku yang telah kuperbuat

Kau limpahkanlah aku dengan kesabaran yang tiada terbatas

Kau berikanlah aku kekuatan hati

Kau karuniakanlah aku dengan sifat kerendahan

Kau peliharalah lidahku dari kata-kata nista

Kau kuatkanlah semangatku menempuh segala cobaan-Mu

Kau berikanlah aku sifat kasih sesama insan

Ya Allah…

Sekiranya suamiku ini adalah pilihan-Mu di Arash

Berilah aku kekuatan dan keyakinan untuk terus bersamanya

Sekiranya suamiku ini adalah suami yang akan membimbing tanganku dititian-Mu

Karuniakanlah aku sifat kasih dan ridha atas segala perbuatannya

Sekiranya suamiku ini adalah bidadara untukku di Jannah-Mu

Limpahkanlah aku dengan sifat tunduk dan tawaduk akan segala perintahnya

Sekiranya suamiku ini adalah yang terbaik untukku di dunia-Mu

Peliharalah tingkah laku serta kata-kataku dari menyakiti perasaannya

Sekiranya suamiku ini jodoh yang telah Engkau Rahmati

Berikanlah selalu padaku dan suamiku kedamaian dan ketentraman hati atas Nur dan cahaya-Mu

Tetapi ya Allah…

Sekiranya suamiku ini ditakdirkan bukan untuk diriku seorang

Kau tunjukkanlah aku jalan yang terbaik untuk aku arungi dengan segala dugaanMu

Sekiranya suami ku tergoda dengan keindahan duniaMu

Limpahkanlah aku kesabaran untuk terus membimbingnya

Sekiranya suamiku tunduk terhadap nafsu yang melalaikan

Karuniakanlah aku kekuatanMu untuk aku membetulkan keadaanya

Sekiranya suamiku menyintai kesesatan

Kau pandulah aku untuk menarik dirinya keluar dari keterlenaan

Ya Allah…Kau yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untukku

Kau juga yang Maha Mengampuni segala kekhilafan dan keterlanjuran

Sekiranya aku khilaf berbuat keputusan

Bimbinglah aku ke jalan yang Engkau ridhai

Sekiranya aku lalai dalam tanggungjawabku sebagai isteri

Kau hukumlah aku didunia tetapi bukan diakhirat-Mu

Sekiranya aku ingkar dan durhaka

Berikanlah aku petunjuk kearah rahmat-Mu

Ya Allah…Sesungguhnya aku lemah tanpa petunjuk-Mu

Aku buta tanpa bimbingan-Mu, Aku cacat tanpa hidayah-Mu

Aku hina tanpa Rahmat-Mu

Ya Allah…Kuatkan hati dan semangatku

Tabahkan aku menghadapi segala cubaan-Mu

Jadikanlah aku isteri yang disenangi suami

Bukakanlah hatiku untuk menghayati agamaMu

Bimbinglah aku menjadi isteri yang Sholehah

Hanya pada Mu,

Ya Allah…

Ku mohon segala harapan

Karena aku pasrah dengan keputusan-Mu

Karena aku sadar hinanya aku

Karena aku insan lemah yang kerap keliru

Karena aku lekang dengan keindahan dunia-Mu

Karena kurang kesabaran ku menghadapi cobaan-Mu

Karena pendek akalku mengarungi ujian-Mu

Ya Allah Tuhanku…….

Aku hanya ingin menjadi isteri yang dirahmati

Isteri yang dikasihi

Isteri yang solehah

Isteri yang sentiasa dihati suami dan anak-anakku

Aamiin, Ya Rabbi Allamin…….

Wallahua'lam bishshowab





Sumber :


https://id-id.facebook.com/permalink.php?story_fbid=415030088542536&id=253238754715845




Minggu, 15 November 2015

Sebelum Kamu Menua Bersama Putraku, Sudikah Kamu Membaca Ungkapan Hatiku, Nak?

“Hanya ada dua perempuan yang akan selalu tinggal di hati seorang pria,
ibunya dan istrinya.”
Halo, anakku. Ya, aku rasa sudah saatnya aku memanggil kamu anakku juga.
Sudah lama aku mengenalmu, tapi baru sekarang aku berani bicara sedalam ini
padamu. Sebelumnya, interaksi yang kita berdua bagi hanya sebatas candaan
dan pembicaraan ringan seputar putraku. Apa kamu masih ingat saat kita
berdua tertawa terbahak-bahak membicarakan masa kecil putraku? Apa kamu
ingat ketika kita berdua mencoba membuat kue bersama saat akhir pekan? Aku
melihat putraku yang tersenyum bangga di balik dapur. Aku tahu, kamu adalah
perempuan terbaik yang dikirim Tuhan untuk putraku.
Anakku, aku tidak ragu sama sekali akan kesungguhan cintamu pada putraku.
Aku sadar dari sejak aku menggendongnya pertama kali dalam pelukanku
bahwa akan tiba hari dimana aku harus rela berbagi cintanya dengan seorang
perempuan yang dipilihnya. Untuk itu, aku tidak akan bisa menandingi. Aku
tidak dipilihnya untuk menjadi ibunya, tetapi kamu dipilihnya untuk menjadi
pendampingnya. Tidak perlu kamu meragukan cintanya karena aku melihatnya
sendiri, lewat matanya, yang dulu hanya ada aku, Ayahnya dan saudaranya.
Kini, semakin dekat hari di mana kalian akan menjalani hidup bersama, hatiku
yang hanya seonggok empang ini ingin kuperluas bak samudera. Baik hatimu
anakku, karena berkat hadirmu, putraku akhirnya siap menjadi pria seutuhnya.
Aku bersyukur atas hal itu.
Rasanya baru kemarin aku jadi wanita nomor satu di hidupnya, akulah
sandaran utamanya dan sosok mungilnya yang baru bisa berjalan menggapaigapai
ke arahku. Namun kini, anakku, kaulah yang akan menjadi pendorong
utamanya, kaulah yang akan menjadi jangkar yang menstabilkan hari-harinya.
Kehormatan yang ingin kupegang selamanya ini dengan yakin akan kulepas
dan kuteruskan padamu. Satu pintaku, jagalah dan jadilah kuat, karena kita
wanita, ditakdirkan untuk menjadi penopang suami, dan tentunya keluargamu
kelak.
Nak, hari-harimu ke depan tidak akan semudah ketika kalian sedang dimabuk
asmara. Ada kehidupan yang harus dijalani, dinafkahi dan dibangun, berulangulang
kali, ketika goyah dan berantakan. Aku percaya, dirimu dan putraku
adalah pasangan yang akan saling melengkapi. Bukan hanya karena hari di
mana putraku berlutut dan meraih tanganku, meminta restuku untuk
menikahimu dan menunjukkan kesungguhan kasihnya pada dirimu, namun
karena aku membesarkannya untuk menjadi seorang lelaki sejati.
Percayalah dirimu sudah mempercayakan masa depanmu ke tangan pria yang
tepat. Bersama-sama, bangunlah impian kalian dan jaga komitmen yang sudah
kalian bangun. Jadilah sosok orang tua yang dapat diteladani oleh anak-anak
kalian nantinya. Hanya itu harapanku sebelum tutup usia,dan aku tahu kalian
sudah setengah jalan memenuhinya.
Anakku, begitu indah dirimu membawa ketenangan dalam batinku. Kalau
pernah hadir ragu dalam hati kecilmu, jangan takut. Meskipun engkau tidak
datang dari kandunganku, kau juga sekarang adalah putriku. Apa yang aku
punya sekarang juga adalah milikmu. Aku minta padamu, anggaplah juga aku
sebagai ibu yang bisa kau andalkan. Tidak ada yang membuatku lebih bahagia
dari mengetahui bahwa dalam hatimu, aku pun ada di sana.
Terakhir, berbahagialah, anakku. Aku tahu tidak akan ada yang membuat
putraku lebih bahagia dari kehadiran dan kebahagiaanmu. Nikmatilah saat
senang dan sedih bersama, dan ketahuilah aku selalu ada di sana untuk kalian,
kapan pun kalian membutuhkanku. Jalani segalanya dengan mengandalkan
Yang Maha Kuasa dan jangan padamkan cinta bahkan hingga kalian
menimang buah hati.
Selamat datang, menantuku.
Dari ibu yang siap menerimamu masuk ke keluarga baru.

Sumber

Jumat, 06 November 2015

KOPERASI



BAB V

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA



1. PENGERTIAN BADAN USAHA

     Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989)

Dalam setiap perusahaan yang modern, ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut yaitu : 

               a. Sistem keuangan / ekonomi (economic / financial system)

               b. Sistem teknik (technical system)

               c. Sistem organisasi dan personalia (human / organizational system)

               d. Sistem informasi (information system)

Ditinjau dari sudut sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut maka, perusahaan dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan nonfisik,informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit-unit ekonomi karena seluruh aktivitasnya dianalisis dengan model-model ekonomi.

2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

           Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi. Karena koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.

3. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN

           Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan (theory of firm). Teori perusahaan juga menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun progam aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indikatorkeberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.



Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.

Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.


  •  Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya


  •  Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan


  •  Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi


  •  Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.

Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

1. Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit). Agar konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial (managerial economics). Seperti diketahui bahwa keuntungan (profit=P) diperoleh dari permintaan total ( total revenue = TR ) dikurangi dengn biaya total (total cost = TC) dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut:

                    P = TR-TC

Selanjutnya penerimaan total (TR) dapat ditulis :

                   TR = Q x P

Dimana Q = jumlah (quantity), P = harga (price)

Perlu diketahui bahwa penerimaan total tergantung dari aktivitas :

              a. Penjualan atau permintaan atas output perusahaan

              b. harga

2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm). Apabila perusahaan lebih memilih tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka pendek, maka alternative memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.

Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis : 


dimana TRt : Penerimaan total pada tahun t

             TCt : Biaya total pada tahun t

                  t : Tahun

                 r :Discounted factor atau discount rate

persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate  tergantung atas :

               a. Risiko yang diterima perusahaan

               b. Biaya dari dana / modal pinjaman 

3. Memaksimumkan biaya (minimize profit). Tujuan yang ketiga diperusahaan adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Rumus nya sebagai berikut : 

                            TC = FC + VC

Dimana TC : total cost (total cost)

               FC : biaya tetap (fixed cost)

               VC : biaya variable (variable cost)

Biaya total (TC) ini tergantung pada : 

           a. teknologi produksi yang digunakan perusahaan

           b. harga sumber daya yang digunakan perusahaan



BAB VI

SISA HASIL USAHA KOPERASI

1. PENGERTIAN SISA HASIL USAHA

Menurut bab IX pasal 45 UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :

Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

2. RUMUS PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA KOPERASI

Pembagian Sisa Hasil Usaha menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa:

Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan.

Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%.

SHU peranggota dapat dihitung sebagai berikut :

                SHUA = JUA +JMA

Dimana :

           SHU Pa = Sisa Hasil Usaha per Anggota

           JUA = Jasa Usaha Anggota

           JMA = Jasa Modal Anggota

           VA = Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)

           UK = Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)

            Sa = Jumlah simpanan anggota

           TMS = Modal sendiri total (simpanan anggota total

Dengan menggunakan model matematika, SHU peranggota dapat dihitung sebagai berikut :

SHUPa = Va / VUK x JUA + Sa / TMS x JMA

Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

3. PRINSIP-PRINSIP SISA HASIL USAHA KOPERASI

             1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.

              2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.

              3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

              4. SHU anggota dibayar secara tunai

4. PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA PER-ANGGOTA

SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Contoh :

A. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)


                                 Penjualan /Penerimaan Jasa         Rp 850.077

                                 Pendapatan lain                            Rp 110.717 

                                                                                       Rp 960.794 

                                 Harga Pokok Penjualan                Rp (300.906) 
                                Pendapatan Operasional                Rp 659.888 

                                Beban Operasional                        Rp (310.539) 

                                Beban Administrasi dan Umum    Rp (35.349) 

                                                                                      Rp. (345.888) 

                               SHU Sebelum Pajak                      Rp 314.000 

                               Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)     Rp (34.000) 

                               SHU setelah Pajak                         Rp 280.000 


B. Sumber SHU

               SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000

               Sumber SHU:

                        – Transaksi Anggota Rp 200.000

                        – Transaksi Non Anggota Rp 80.000

Catatan : data ini dapat diperoleh apabila koperasi melakukan pembukuan transaksi anggota dan nonanggota. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka mustahil koperasi dapat melakukan pembagian SHU yang transparan, demokratis, dan adil. Dan itu semua adalah biaya, yang kelihatannya kurang efisien tetapi harus dilakukan oleh koperasi sebagai badan usaha yang dibbatasi dengan prinsip-prinsip koperasi.

C. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:

                 a. Cadangan           : 40% x 200.000 : Rp 80.000

                 b. Jasa Anggota     : 40 % x 200.000 : Rp 80.000

                 c. Dana Pengurus   : 5% x 200.000 : Rp 10.000

                d. Dana Karyawan : 5 % x 200.000 : Rp 10.000

                e. Dana Pendidikan : 5 % x 200.000 : Rp 10.000

                f. Dana Sosaia         : 5 % x 200.000 : Rp 10.000

Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:

                  Jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000

                  Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000

D. Jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:

                  Jumlah Anggota : 142 orang

                  Total Simpanan Anggota : Rp 345.420.000

                  Total Transaksi Anggota : Rp 2.340.062.000.

E. Contoh: SHU yang diterima per anggota

                  SHU Usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62

                  SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58

                  Dengan demikian, jumlah SHU yang diterima Adi adalah:

                  Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200



BAB VII

KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR



1. PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR



Pasar mencangkup pembeli dan penjual yang actual dan potensial pada produk/jasa tertentu (Dominick Salvatore 1996). Pasar juga diartikan sebagai sebuah institusi atau badan yang menjalankan aktivitas jual beli barang-barang atau jasa-jasa ataupun produk tertentu. Pasar tidak selalu harus merupakan tempat atau bangunan tertentu, melainkan setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual pada suatu produk tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Dalam era informasi, pasar terus berkembang dalam bentuk perdagangan elektronik (e-commerce).

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat dkasifikasikan menjadi dua macam yaitu :

              1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)

              2. Pasar dengan persaingan tidak sempurna (imperfect competitive market)



Yang termasuk golongan pasar tidak sempurna ialah :

                   a. Monopoli

                   b. Persaingan monopolistic

                   c. Oligopoly

Setiap pelaku bisnis harus terlebih dahulu mengenali struktur pasar yang akan dimasuki sebelum melakukan perluasan usaha. Dsadari bahwa dalam pasar global kondisi persaingannya sangat keras.



2. KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian ,adapun cirri-cirinya:

                    1. Adanya penjual dan pembeli sangt banyak

                   2. Produk dijual adalah sejenis

                   3. Perusahaaan bebas masuk pasar dan keluar

                   4. Dan para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Dalam struktur persaingan pasar sempurna ,harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan penawaran(supply),oleh sebab itu ,perusahaan yang bersaing dengan pasar persaingan pasar sempurna disebut (price taker)jadi apabila koperasi menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya .dia tidak akan dapat mengpengaruhi harga,walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual; melalui koperasi.

Oleh sebab itu,persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna.untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya.menurut konsepsi koperasi biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen



3. KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah bentuk struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan penjual dan produk dipasar yang bersangkutan,adapun beberapa cirri-ciri pasar oligopoly yaitu:

                1. Perusahaan penjual atau menghasilkan produk hanya satu

                2. Tidak ada produk subsitusi dengan produk lainnya

                3. Konsumen produk lebih banyak dan bebas bersaing

                4. Bebas masuk /keluar pasar

Koperasi nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli karena dimasa akan datamng baik dalam cangkupan local,regional dan nasioanl ,struktur pasar monopoli tidak akan banyak member harapan bagi koperasi ,selain adanya tuntutan lingkungan untuk mengahpus bersifat monopoli,pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.



4. KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK

Pasar persaingan monopolistic adalah bentuk dari organisasi pasar yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

             1. Banyak penjual dari suatu produk beragam

             2. Produk dihasilkan tidak homogeny

             3. Keluardan masuk ke industry relative mudah

             4. Harga produk tidak sama dipasar

Produk koperasi sangatlah sulit yang tidak ho,mogen ini ditawarkan di pasaran berbagai kemasan produk dengan sedikit perbedaan produk lainnya,oleh sebab itu bila koperasiingin maksimumkan keuntungan dalam struktur pasar monopolistic,maka secara teoritis ,koperasi harus mampu menghasilkan produk sangat berbeda dengan produk dihasilkan olaeh pengusaha linnya ,tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi ,sedikit banyak menentukan perbedaan tersebut.





Sumber book refensi:

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba .2005. koperasi teori dan praktik.jakarta;Erlangga