PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KETAHANAN NASIONAL
DOSEN :
KELOMPOK :
NAMA ANGGOTA :
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Kami panjatkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Rahhmat-NYA yang telah di limpahkan kepada kami sehingga dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul Ketahanan Nasional dalam Rangka Meningkatkan Kemakmuran Bangsa indonesia yang merupakan salah satu tugas dari matakuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pada Makalah ini Kami membahas mengenai bagaimana latar belakang ketahanan nasional, pengertian ketahanan nasional, tujuan ketahanan nasional, fungsi ketahanan nasional, cirri-ciri ketahanan nasional, perwujudan ketahanan nasional, filosofi atau falsafah ketahanan nasional, ideology ketahanan nasional serta kesimpulan ketahanan nasional.
Semoga makalah yang kami kerjakan dapat bermanfaat bagi kita semua, dan kita dapat memahami kondisi indonesia saat ini agar kita dapat melakukan ketahanan nasional untuk negara ini.
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang ……………………………………………………………...... 1.
II. Rumusan Masalah …………………………………………………………… 1.
III. Tujuan ……………………………………………………………….. …...... 1.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ketahanan Nasional ……………………………………………..... 2.
II. Tujuan Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 2.
III. Fungsi Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 3.
IV. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional ……………………………………………....... 3.
V. Perwujudan Ketahanan Nasional ……………………………………………... 4.
VI. Falsafah Ketahanan Nasional ……………………………………………........ 5.
VII. Ideologi Ketahanan Nasional ……………………………………………...... 6.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan ……………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan semuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil. UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil, wawasan nusantara sebagai landasan visional. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ketahanan nasional ?
2. Apa tujuan ketahanan nasional ?
3. Apa fungsi dan ciri-ciri ketahanan nasional ?
4. Apa perwujudan ketahanan nasional ?
5. Bagaimana falsafah ketahanan nasional dan ideologi negara ?
III. Tujuan
1. Membangkitkan kesadaran bagi masyarakat Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
2. Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional.
3. Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
III. Fungsi Ketahanan Nasional
1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
IV. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
1. Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
2. Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3. Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1. Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
3. Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4. Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5. Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
VI. Falsafah Ketahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera. Pengertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara. Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia. Revitalisai Pancasila yang paling strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan adalah dalam bidang ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau paham.
Bangsa Indonesia tersusun atas golongan , agama, dan adat-istiadat yang beraneka ragam, keadaan yang demikian memiliki 2 kemungkinan :
1. keanekaragaman dapat menimbulkan potensi perpecahan jikal di antara unsur-unsur bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideologi pancasila.
2. keanekaragaman itu justru merupakan suatu khas budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam berbagi.
BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Jadi Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Menurunnya nilai persatuan dan kesatuan bangsa diduga masih kuatnya pengaruh internal bangsa Indonesia berupa kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://bayubaskara99.blogspot.co.id/2015/06/tujuan-filosofi-ideologi-dan-asas-asas.html
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar