A.Jenis Organisasi
· Komersial
Organisasi ini adalah organisasi yang bertujuan mendapatkan laba sebanyak-banyaknya bagi pemilik. Semakin besar laba yang didapatkan oleh organisasi/bisnis ini, bisa dikatakan organisasi tersebut semakin menarik secara finansial.Sehari-hari, organisasi ini biasa disebut sebagai perusahaan, baik perusahaan perseorangan,persekutuan (CV), maupun perseroan terbatas (PT). Secara teknis bisnis seperti ini dimiliki oleh orang atau sekelompok orang.
· Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhlukyang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
B.Bentuk Kerjasama
· Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah:
-LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips)
-NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota)
-Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
-Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
· Kartel
Kartel yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Contoh perusahaan yang melakukan kartel adalah:
-Di Indonesia, kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol harga semen di dalam negeri.
· Trust/Merger
Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Merger Horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan Roti, merger perusahaan sepatu.
b. Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan.
Contohnya:Perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan peurusahaan mobil.
c. Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik, atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
Contoh perusahaan yang melakukan Trust/Marger adalah:
-Rabobank International Indonesia (RII) telah melakukan merger dengan Bank Haga dan Bank Hagakita setelah membeli saham mayoritas dua bank tersebut dari Grup Djarum tahun 2006. Bank Haga dan Bank Hagakita akan melebur ke Rabobank International Indonesia (RII) sebagai bank hasil penggabungan dari tiga bank.
· Holding Company
Holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.
Contoh perusahaan yang melakukan Holding company adalah:
-PT Semen Gresik Tbk membentuk perusahaan induk (holding company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.
Menerima kritik dan saran apabila ada kesalahan mohon maaf...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar