Wartawarga

Sabtu, 31 Januari 2015

Tujuan dan faktor produksi



1. Pengertian dan Tujuan Produksi

Membicarakan masalah produksi tidak bisa lepas dari kata produk, produsen, dan produktif. Produk adalah barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen. Produsen adalah orang atau badan yang berfungsi sebagai pihak yang menyediakan atau menghasilkan barang atau jasa. Sedangkan produktif dapat diartikan semua usaha serta daya dan kemampuan yang bisa menunjang proses produksi. Dalam ilmu ekonomi produksi dapat diartikan setiap usaha atau kegiatan manusia untuk menciptakan atau menambah daya guna suatu benda\jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Tujuan produksi, antara lain sebagai berikut.

a. Memperbanyak jumlah barang\jasa.

b. Menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas tinggi.

c. Memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan peradapan, budaya, dan teknologi.

d. Mengganti barang yang rusak.

e. Memenuhi pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga.

f. Memenuhi kebutuhan pasar.

g. Memperoleh keuntungan.

h. Meningkatkan kemakmuran.

2.Proses Produksi dan Faktor Produksi

Proses produksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk menghasilkan atau menambah manfaat barang atau jasa. Melalui proses produksi akan menghasilkan barang atau jasa.

Hasil produksi yang berupa barang atau jasa dibedakan sebagai berikut.

a) Produk Barang

1. Barang konsumsi (comsumption goods) adalah barang-barang yang langsung dapat digunakan untuk memuaskan kebutuhan konsumen.

2. Barang modal (capital goods)adalah barang-barang yang berguna untuk menghasilkan barang lain. Brang modal terdiri dari barang modal yang tahan lama dan barang modal tidak tahan lama.

b) Produk jasa

Produk jasa terdiri dari dua macam, antara lain sebagai berikut.

1. Produk jasa langsung, misalnya perawatan dokter, pengajaran dari guru, pergelaran musik, dan sebagainya.

2. Produk jasa tidak langsung, misalnya pengangkutan, perbankan, pergudangan, dan sebagainya.

Untuk melakukan kegiatan produksi diperlukan bahan-bahan yang digunakan untuk melakukan proses produksi. Bahan-bahan tersebut sebagi faktor produksi. Jadi, faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan niali atau usaha memperbesar nilai barang atau jasa.

Dalam ilmu ekonomi faktor produksi terdiri dari 4 macam, yaitu sebagai berikut.

a. Faktor Produksi Tanah atau Sumber Daya Alam

Faktor produksi tanah mutlak harus ada pada setiap proses produksi. Faktor produksi tanah adalah segala sesuatu yang berasal dari alam.

b. Faktor Produksi Tenaga Kerja

Faktor tenaga kerja disebut juga sumber daya manusia, yaitu semua kemampuan baik jasmani maupun rohani yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang atau jasa.

c. Faktor Produksi Modal

Faktor produksi modal yang dimaksud adalah barang-barang modal yang meliputi semua jenis barang yang digunakan untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain termasuk menghasilkan jasa dan modal berupa uang yang tersedia di perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta factor produksi lainnya.

d. Faktor Produksi Keahlian

Dalam proses produksi, keahlian mempunyai peran yang penting dibandingkan factor produksi lainnya. Setiap tenaga kerja perlu mempunyai keahlian sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menjalankan produksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar